NUNUKAN. LK – Seorang kakek berinisial AL (81), warga Jalan Tanjung Kura, Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Timur, diamankan Satresnarkoba Polres Nunukan memiliki 7 bungkus narkotika golongan I jenis sabu seberat 59,24 gram. Plh Kasi Humas Polres Nunukan Ipda
Tag: Kakek 81 Tahun Bawa Sabu 59 Gram
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.