NUNUKAN.LK – Satresnarkoba Polres Nunukan berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu seberat 10,063 kilogram di perbatasan Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, beserta seorang juragan perahu jongkong berinisial YS (41) alias Anto. “Pelaku diamankan 11 Agustus 2024 dengan barang bukti 10
Tag: Juragan kapal Sebatik bawa sabu 10 Kg
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.