NUNUKAN.LK – Polres Nunukan mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, DE (38) terlihat peredaran narkotika golongan I jenis sabu seberat 378 gram. Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Zainal Yusuf
Tag: IRT Sabu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.