NUNUKAN.LK – Pemerintah Kabupaten Nunukan, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, pembentukan Desa Cerdas dengan mengalokasikan 10% Dana Desa (DD) untuk program beasiswa pendidikan. “Pengalokasian 10% DD bertujuan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan kualitas Sumber Daya Manusia
Tag: Desa Cerdas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
