NUNUKAN.LIPUTAN.KALTARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, Kalimantan Utara, pembagian makanan tambahan kepada satu orang balita berusia 18 bulan anak bawaan dari tahanan/narapidana. “Pemberian makanan tambahan bagi balita anak bawaan tahanan/narapidana merupakan bagian dari program pencegahan stunting oleh Kementerian Hukum