NUNUKAN.LK – Residivis kasus penyeludupan Calon Pekerja Migran Indonesia (C-PMI), HER (48) kembali ditangkap Polisi, Warga Jalan Gang Kakap Rt 17, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, ini hendak memberangkatkan 3 orang pekerja illegal ke Tawau, Sabah, Malaysia Kapolres
Tag: C-PMI Ilegal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.