NUNUKAN.LK – Korban sekaligus pelapor kasus begal uang Rp 152 juta, Rudiantoro (37) warga Jalan Dawing RT 07, Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, jadi tersangka laporan palsu yang ditangani Polsek Sebatik Timur. “Awalnya tersangka berstatus saksi korban pencurian atau
Tag: BEGAL
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.