NUNUKAN.LK – Unit Gakkum Satpolairud Polres Nunukan, menangkap warga Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, pemilik 6.000 butir bahan peledak jenis detonator yang hendak diselundupkan ke Sulawesi Selatan (Sulsel). “Bahan peledak ditemukan Satpolairud di areal pelabuhan rakyat Lalo Salo,
Tag: Bahan Peledak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.