NUNUKAN.LK – Pemerintah Nunukan, Kalimantan Utara, resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, dimulai pekan ini April 2026. “Minggu lalu tepat 2 April 2026, saya sudah terbitkan Surat Edaran Nomor: 3/000.8/SETDA-ORG/IV/2026 tentang fleksibilitas tugas kedinasan
Tag: ASN Nunukan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

