NUNUKAN.LK – Menyikapi situasi nasional yang tengah berkembang atas aksi demonstrasi di Jakarta dan sejumlah kota besar lainnya, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, Surat Edaran (SE) Nomor: 5/100.3.4.2/SETDA-PROKOMPIM/VIII/2025 tentang Penundaan Perjalanan Dinas dan Penegasan Pelayanan Publik. “Surat edaran yang diterbitkan Senin 01 September

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.