NUNUKAN.LK – Narapidana di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di berbagai daerah langsung bebas usai menerima amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto. Amnesti ini diterima juga oleh para narapidana di Lapas Kelas II B Nunukan Kalapas Nunukan Puang
Tag: Amnesti
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.