SPMB Berakhir 26 Juni, Penerimaan Murid Jalur Domisili Ditentukan Nilai Rapor

oleh -
oleh
Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Nunukan, Mahfudz

NUNUKAN.LK–Peneriman Murid Baru (SPMB) untuk SMA Negeri di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), ditinggal menyisakan jalur Domisili yang dibuka sejak 22 Juni dan berakhir 26 Juni 2025 pukul 12:00 Wita.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Nunukan, Mahfudz mengatakan, pelaksanaan SPMB dibagi dalam dua tahap yaitu tahap pertama untuk jalur Afirmasi, Prestasi dan Mutasi dari 18 – 21 Juni 2025 dan tahap kedua untuk jalur Domisili

“Untuk jalur domisili akan berakhir besok 26 Juni 2025, adapun murid yang diterima maksimal berusia 21 tahun terhitung bulan Juni dibuktikan dengan akta kelahiran,” kata Mahfudz, Rabu (25/06/2025).

Mahfudz menerangkan, petunjuk teknis SPMB berbeda dengan sistem zonasi PPDB dipakai tahun-tahun sebelumnya, dimana tiap murid pendaftar jalur domisili diharuskan menyertakan nilai rapor 5 semester terakhir dari satuan pendidikan asal SMP.

Berbeda dengan sistem zonasi  PPDB yang mengutamakan jarak tempat tinggal ke sekolah, SPMB lebih memprioritaskan capaian akademik calon murid sebagai salah satu komponen penting dalam menentukan penerimaan.

“Sistem domisili SPMB lebih dulu melihat nilai rapor, setelah itu jarak tempuh rumah ke sekolah. Jadi biarpun ruhah dekat sekolah kalau nilai rapor rendah bisa kalah dari siswa rumah lebih jauh,” jelasnya.

Penerapan sistem domisili ini hendaknya dapat diterima orang tua dan calon murid, perbaikan petunjuk teknis SPMB tahun 2025 semata-mata menampung aspirasi masyarakat yang meminta kejian sistem zonasi PPDB terdahulu.

Mahfidz menuturkan, hingga saat ini belum ditemukan adanya kendala ataupun keluhan dari masyarakat dan panitia dalam menerapkan SPMB 2025. Proses penerima calon murid berjalan normal tetap merujuk pada petunjuk teknis pemerintah.

“Kalau ada kendala hanya sebatas keinginan orang tua yang terlalu ingin anaknya bersekolah di SMA 1 Negeri, padahal nilai rapor tidak mendukung,” bebernya.

Dibukanya pendaftaran calon murid di SMAN 03 di Kecamatan Nunukan, semakin memperlancar proses SPMB tahun 2025, sekolah yang terbilang baru ini akan membuka 4 Rombongan Belajar (Rombel) dengan jumlah murid 144.

SMAN 3 Nunukan yang berlokasi di Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan akan menampung calon murid yang tidak mungkin masuk SMAN 1 dan SMAN 2 Nunukan karena jarak domisili warga cukup jauh dari lokasi SMA tersebut.

“Anak-anak berdomisili di Sei Bilal, Sei Fatimah dan Desa Binusan sudah terakomodir di SMAN 3 Nunukan. mereka juga masuk SMKN yang jaraknya lebih dekat lagi,” tuturnya.

Selain membuka sekolah SMAN 03 Nunukan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara sejak tahun 2024 membuka SMAN 01 Kecamatan Sei Menggaris, sekolah ini sudah lama ditunggu-tunggu anak yang ingin bersekolah di SMA.

Penerimaan murid di SMAN 1 Sei Menggaris menerapkan sistem ofline karena masih terkendala jaringan internet, calon murid bisa menyerahkan dokumen fisik ke sekolah, selanjutnya berkas pendaftaran di upload pihak sekolah ke sistem.

“SMAN 3 Nunukan memiliki jarak tempuh domisili cukup panjang sekitar 5 kilometer, untuk SMAN 1 Sei Menggaris lebih jauh mencapai 10 kilometer dengan jumlah Rombel 2,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.