NUNUKAN.LIPUTAN.KALTARA – Ketua DPRD Nunukan, Hj Rahma Leppa mengungkapkan keterlibatan anggota DPRD dalam musrembang Kecamatan dan Musrembang Kabupaten, merupakan salah satu tugas legislatif mewakili masyarakat.
“Melalui lembaga legislatif, anggota DPRD menyusun dokumen Pokok Pikiran (Pokir). Hal ini nantinya terangkum ke dalam urusan kewenangan pemerintah di tingkat Kabupaten,” kata Leppa, Kamis (04/04/2024).
Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan dokumen yang sangat penting untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan, agar tidak lepas terhadap wujud visi misi pemerintah Kabupaten Nunukan.
“Kami selaku pimpinan DPRD berharap seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah dapat bekerja sama, serta berkomitmen mencapai sasaran arah kebijakan yang telah dirumuskan, dalam RKPD yang akan datang,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Nunukan Hj Asmin Laura saat menghadiri Musrembang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025 menyebutkan terdapat sekitar 3.690 usulan yang terinput dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Dari jumlah 3.690 itu, terdapat sekitar 334 usulan yang berasal dari Pokir anggota DPRD Nunukan tahun 2025,” ucapnya.
Ribuan usulan tersebut merupakan usulan yang diambil pemerintah dari 232 desa, 8 kelurahan dan 32 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Nunukan dengan harapan dapat dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.
Namun begitu, perlu diketahui bahwa tidak semua usulan dapat diakomodir dalam APBD tahun 2025, karena keterbatasan anggaran dan tuntutan skala prioritas yang mengharuskan pemerintah memilih dan memilah tiap usulan.