Sinergi dan Kolaborasi Pemkab Nunukan bersama DPRD Jadi Modal Utama Suksesnya Pembangunan Daerah

oleh -
oleh
Bupati Nunukan Irwan Sabri bersama Wakil ketua I DPRD Nunukan Arpiah dan Wakil II DPRD Nunukan, Hj. Mariyati menandatangai SK persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026

NUNUKAN.LK – Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Irwan Sabri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Nunukan atas tanggung jawab, komitmen dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD tahun anggaran 2026.

Pernyataan itu disampaikan Irwan saat membacakan pandangan umum akhir pemerintah daerah atas persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2026 dalam rapat paripurna, Kamis malam, 21 September 2026.

“Persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 merupakan wujud keseriusan dan komitmen bersama dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan hingga tercapainya persetujuan,” kata Irwan, Selasa (22/09/2026).

Irwan menuturkan setiap pembahasan kebijakan pengelolaan keuangan daerah senantiasa selalu diwarnai dinamika berupa pendapat, kritik, saran dan berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD Nunukan

Berbagai masukan, kritik dan saran tersebut adalah bagian pelaksanaan fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat, sekaligus bentuk tanggung jawab dalam memastikan kebijakan dan penganggaran dapat dilaksanakan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kerja sama dan koordinasi pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan diharapkan terus terpelihara dengan baik,” sebutnya.

Menurutnya, sinergi dan koordinasi menjadi modal penting dalam menyukseskan berbagai agenda pembangunan serta mewujudkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Nunukan.

Demikian pula dengan agenda rapat paripurna persetujuan APBD-P 2026 yang pada hakikatnya merupakan bagian dari upaya bersama memperkuat pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan yang kita cintai.

“Raperda Perubahan APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Kaltara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026 mencerminkan kesepahaman DPRD dan Pemkab Nunukan dalam penyesuaian fiskal. dimana kenaikan pendapatan Rp37,17 miliar dan belanja Rp21,12 miliar, disertai penurunan penerimaan pembiayaan Rp16,05 miliar, perlu dikawal agar tetap berbasis prioritas masyarakat, terukur, dan akuntabel.

Untuk diketahui, persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2206 tertuangan dalam Surat Keputusan DPRD Nunukan Nomor 7 Tahun 2026, dimana dalam keputusan disampaikan pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1,867 triliun, naik Rp37,165 miliar dari sebelumnya Rp1,830 triliun.

Belanja daerah ditetapkan Rp2,077 triliun, meningkat Rp21,119 miliar dari sebelumnya Rp2,056 triliun. Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan mengalami penurunan Rp16,046 miliar, dari sebelumnya Rp228,441 miliar menjadi Rp212,395 miliar.

No More Posts Available.

No more pages to load.