Khusus kepada pemilik rumah, Irwan mengingatkan agar segera melaksanakan rehabilitasi rumah sesuai batas waktu mulai hari ini sampai 30 Juni 2025. Jangan sampai ada material tertinggal begitu saja.
Program perbaikan RTLH adalah sebuah inisiatif pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan, program ini umum difokuskan pada perbaikan rumah yang mengalami kerusakan.
“Saya minta pemilik rumah aktif memperbaiki rumahnya, nanti saya turun lagi kesini melalui pak RT,” tutupnya.

