Sekolah Berhentikan Satu dari Sembilan Pelajar SMP di Nunukan yang Sakau Liquid Vape Narkoba

oleh -1,858 views
oleh
BNNK Nunukan memberikan pengarahan kepada sekolah terkiat pengawasan terhadap peredaran narkotika di dilingkungan sekolah

NUNUKAN.LK – Satu dari sembilan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang terlibat dalam penggunaan liquid vape mengandung narkotika hingga sakau dikeluarkan dari sekolah.

“Hasil tes urine sembilan pelajar ini terindikasi menggunakan liquid vape dengan kandungan narkotika jenis ganja dan obat penenang,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, Senin (01/12/2025).

Dikeluarkannya satu pelajar diputuskan berdasarkan hasil pengumpulan data introgasi serta investigasi kepada seluruh pelajar. Selanjutnya 8 orang pelajar lainnya akan dilakukan penempatan khusus untuk rehabilitasi.

Alasan sekolah memberhentikan satu anak dikarenakan pihak sekolah sebelumnya telah memberikan peringatan dengan kasus yang sama, namun pelajar tersebut kembali mengulangi perbuatannya.

“Pelajar yang diberhentikan ini mengajak teman-temannya menggunakan liquid vape narkotika. Makanya pihak sekolah memberikan tindakan tegas,” tuturnya.

Keputusan tegas dari sekolah ini sebagai tindak lanjut kewaspadaan pihak sekolah agar keberadaan anak tidak membawa pengaruh buruk atau dampak kerusakan terhadap pelajar-pelajar lainnya.

Anton sangat menyesalkan adanya pemberhentian bagi anak, namun demi menjaga mentalitas dan perlakuan buruk terhadap pelajar, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan perlu mengambil keputusan tegas guna menjaga lingkungan sekolah.

“Perkara ini tidak dipidanakan karena barang bukti liquid vape sudah habis terpakai, jadi tidak memenuhi syarat untuk proses persidangan,” bebernya.

Berdasarkan pengakuan lainnya, anak yang dikeluarkan dari sekolah mendapatkan liquid vape dari teman-temannya yang berada di pulau Sebatik dan keluarganya berdomisili Tawau, Sabah, Malaysia.

Terhadap 8 anak yang mengikuti rehabilitasi, BNNK Nunukan akan mengawasi langsung program pemulihan selama 3 dan selama menjalani rehabilitasi, anak-anak tetap diberikan hak untuk belajar selayaknya di sekolah.

No More Posts Available.

No more pages to load.