Hasil penyelidikan Polsek Sebuku menemukan satu orang pelaku lainnya berinisial ABS yang juga karyawan perusahaan terlibat dalam pencurian. Dari pihak perusahaan mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp. 10.304.000 akibat hilangnya 3,6 ton buah.
“Barang barang bukti, 36 ton buah kelapa sawit, 1 unit mobil truck Mitsubishi Canter warna kuning dan 3 buah tombak loading,” jelas Sunarwan.