NUNUKAN.LK – Polsek Sebuku mengamankan 4 karyawan PT Karangjoang Hijau Lestari (KHL) Nunukan, yang kedapatan mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan sebanyak 3,6 ton.
Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan mengatakan, pelaku pencurian tertangkap tangan oleh sejumlah security perusahaan yang saat kejadian sedang melakukan patroli bersama di kawasan perkebunan.
“Pelaku pencurian masing-masing FL, AG, H dan ABS, mereka semua karyawan PT KHL yang berlokasi di block P 58 Afdeling 2, Desa Melasu, Kecamatan Sebuku,” kata Sunarwan pada Niaga.Asai, Kamis (24/07/2025).
Kronologi penangkapan pelaku bermula saat kelompok security yang melakukan patroli mendapatkan 1 unit mobil dump truck mitsubishi warna kuning dengan Nopol DW 8539 AM sedang melintas mengarah menuju ke Blok K 63 PT. KHL.
Melihat ada keanehan dengan truk tersebut, security PT KHL melakukan pengejaran terhadap dump truck, setelah berhasil menghentikan mobil, salah satu security yang menaiki bak mobil melihat banyak buah kelapa sawit.
“Pencuriannya terjadi Minggu 13 Juli 2025 sekitar pukul 03.30 Wita. Sedangkan bukti kuat pecurian buah sawit terlihat dari nomor anca yang tertera di buah sawit,” ujarnya.
Merasa curiga dengan muatan dump truck, beberapa security bertanpa kepada sopir berinisial H terkait status kepemilikan buah sawit dengan nomor anca yang ternyata diambil dari wilayah perkebunan kelapa sawit milik PT KHL.
Pengakuan ini diperkuat oleh keterangan FL yang duduk bersebelahan dengan H di dalam dump truck. FL mengaku sehari-hari bekerja sebagai sopir di bagian tim unit semprot PT KHL.
“FL mengambil buah dibantu oleh rekannya berinisial AG yang saat kejadian berada di mess perusahaan KHL,” bebernya.
Usai mengamankan H dan FL, sejumah security menjemput AG di mess perusahaan dan membawanya ke pos security untuk diamankan. Ketiganya kemudian dibawa dan dilaporkan ke Mapolsek Sebuku guna pengembangan penyelidikan.