Satpolairud Nunukan Menangkap Warga Sebatik Miliki 6.000 Bahan Peledak

oleh -714 views
oleh
R warga Sebatik Utara pemilik 6.000 butir bahan jenis peledak detonator yang hendak dibawa ke Sulsel

NUNUKAN.LK – Unit Gakkum Satpolairud Polres Nunukan, menangkap warga Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, pemilik 6.000 butir bahan peledak jenis detonator yang hendak diselundupkan ke Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Bahan peledak ditemukan Satpolairud di areal pelabuhan rakyat Lalo Salo, Kecamatan Sebatik Timur,” kata Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan, Senin (23/06/2026).

Penangkapan bahan peledak berawal dari monitoring dan pengecekan barang bongkar muat di atas kapal yang sandar di pelabuhan rakyat Lalo Salo, Jumat 20 Juni 2025 sekitar pukul 00:20 Wita.

Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sebuah kotak berukuran cukup besar mencurigakan yang dari pemeriksaan, ditemukan bahan peledak jenis detonator yang tersusun rapi dalam kotak.

“Bahan peledak ini dibawa laki-laki berinisial R (34) warga Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Informasinya lagi barang hendak dibawa ke Sulsel untuk peledak ikan,” bebernya.

Bahan peledak jenis detonator milik warga Sebatik Utara hendak dibawa ke Sulsel

Sunarwan menerangkan, R bersama bahan peledak telah digeser ke Mako Satpolairud Polres Nunukan, guna pengembangan penyelidikan. R duga mendapatkan barang tersebut dari Tawau, Sabah, Malaysia.

No More Posts Available.

No more pages to load.