Satpol PP Nunukan Razia Pengawasan dan Penertiban Izin Usaha THM

oleh -304 views
oleh
Personel Satpol PP Nunukan memeriksa salah satu lokasi THM di wilayah Kecamatan Nunukan

NUNUKAN.LK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparporapar) Nunukan, menggelar razia pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM)

Kepala Satpol PP Nunukan, Mesak Adianto, mengatakan pengawasan TMH di wilayah Nunukan sebagai upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman lingkungan masyarakat

“Pemerintah daerah berkewajiban untuk memastikan pelaku usaha THM memenuhi syarat ketentuan perizinan serta aturan operasional yang berlaku,” kata Mesak, Sabtu (09/05/2026).

Dalam giat pengawasan, tim gabungan melakukan pemeriksaan administrasi perizinan usaha, jam operasional, serta memberikan imbauan kepada pengelola THM agar tetap mematuhi ketentuan daerah.

Hal lainnya yang juga perlu diperhatikan pengelola THM adalah menjaga kondusifitas lingkungan sekitar, karena hampir semua THM di pulau Nunukan maupun pulau Sebatik berlokasi tidak jauh dari pemukiman penduduk.

“Keberadaan THM jangan sampai mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat sekitarnya, terutama soal keamanan lingkungan,” bebernya.

Pengawasan THM yang melibatkan DPMPTSP dan Disparporapar Nunukan merupakan bentuk sinergi antar perangkat daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha.

Kegiatan pengawasan terpadu akan terus dilakukan secara berkala bersama instansi terkait, guna menciptakan suasana yang tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Nunukan.

“Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat lebih disiplin dalam menjalankan usahanya sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.