Satpol PP Nunukan Amankan ODGJ yang Pecahkan Kaca dan Robohkan Kendaraan Parkir

oleh -331 views
oleh
Respon cepat Satpol PP Nunukan mengamankan seorang ODGJ yang kerap meresahkan warga

NUNUKAN.LK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Nunukan, lakukan tindakan pengamanan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial YY yang dilaporkan merusak kaca jendela rumah warga dan merobohkan kendaraan parkir.

“Perbuatan ODDJ pecahkan kaca dan kendaraan parkir di sekitar Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Nunukan, sudah meresahkan warga,” kata Kasat Pol PP Nunukan, Mesak Adianto, Minggu (30/08/2026).

Pengamanan YY dilakukan atas respon cepat Satpol PP yang setiap saat melaksanakan tugas ketika ada tindakan meresahkan, maupun berpotensi menggangu keterenteraman lingkungan pemukiman penduduk.

Saat diamankan, YY terlihat sedang tidur di sekitar pecahan kaca jendela rumah milik warga yang sebelumnya dilemparkannya. Petugas kemudian melakukan pengecekan situasi dan memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman.

Tindakan pengamanan diawali dengan pendekatan secara persuasif dan humanis kepada YY. Penanganan dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi yang bersangkutan, sekaligus menjaga keamanan masyarakat di sekitar lokasi.

“Begitu menerima laporan, kami mengerahkan anggota ke lokasi. Kami pastikan situasi ditangani agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Mesak menerangkan, penanganan terhadap ODGJ membutuhkan pendekatan yang tepat dengan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan karena kondisi kesehatan OGGJ perlu perhatian khusus.

Saat ini Satpol PP tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan langkah penanganan agar YY bisa mendapatkan penanganan yang sesuai, sehingga persoalan seperti ini tidak terus berulang dan masyarakat tetap merasa aman.

“Terhadap hal dilakukan ODGJ, mohon masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri, serahkan menyerahkan penanganannya kepada petugas yang berwenang,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.