Remaja di Nunukan Dilaporkan ke Polisi Setubuhi Pacarnya Berulang Kali

oleh -1,930 views
oleh
Ilustrasi anak korban asusila

NUNUKAN.LIPUTAN.KALTARA – Seorang remaja laki – laki 17 tahun putus sekolah di Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, diamankan Satreskrim Polres Nunukan, atas laporan persetubuhan terhadap pacarnya yang masih dibawah umur.

“Laporan perkara dibuat oleh orangtua korban yang tidak terima anaknya disetubuhi,” kata Kanit IDIK 4/Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nunukan, Ipda Martha Nuka, Senin (06/06/2024).

Martha menjelaskan, korban dan korban memiliki hubungan asmara atau pacaran sejak tahun 2023 dan kedua mengaku telah berulang kali melakukan hubungan layaknya suami istri sejak tahun lalu hingga sekarang atau setidaknya 7 kali.’

Kronologi terungkapnya perkara bermula dari orangtua korban mencari anaknya di tempat kerja toko penjualan pakaian terkenal di Nunukan, namun tidak menemukan keberadaan anaknya.

“Ibunya cari anaknya di tempat kerja, tapi bilang teman kerjanya tidak ada disini, katanya korban dijemput laki-laki mungkin ditempat pacarnya,” ucapnya.

Dari pengakuan korban, pelaku sering kali menjemput korban di saat siang jam kerja dan kembali diantar pulang sore hari ke toko pakaian bersamaan usai jam kerja. Kejadian ini diketahui oleh rekan-rekan kerja korban.

Orangtua korban yang curiga melihat tingkah anaknya bertanya apakah pacarnya sering jemput. Korban yang dalam keadaan takut akhirnya membenarkan bahwa dirinya sering dibawa ke rumah kekasihnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.