“Informasi politik uang selalu ada ya, tapi kita tidak mungkin memproses tanpa bukti dan fakta, makanya kami butuh kerjasama dengan semua pihak,” ucapnya.
Untuk lebih menggelorakan tolak politik uang, Bawaslu Nunukan berjanji akan memberikan reward sebesar Rp 1 juta bahkan lebih apabila ada masyarakat yang berani melaporkan politik uang ke petugas Bawaslu.
Pencegahan politik uang harus dilakukan apabila masyarakat ingin mendapatkan pemimpin yang jujur dan adil, sebab seseorang yang terpilih menjadi kepala daerah lewat politik uang akan membuang peluang untuk korupsi.
“Pemasangan stiker tolak politik adalah bagian dari akhir upaya Bawaslu sebelum memasuki waktu pencoblosan, Kami juga minta pendakwa di masjid dan gereja ikut menyuarakan tolak politik uang ke umatnya,” bebernya.
Yusran mengaku penindakan terhadap pelaku politik uang cukup sulit karena Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 hanya memuat 1 pasal menjelaskan money politik, hal ini tentunya menjadi kendala bagi Bawaslu maupun Gakkumdu.
Meski begitu, Yusran tetap optimis mampu menjerat pelaku politik yang apabila memiliki bukti dan data, sebab selama ini Bawaslu Nunukan telah 2 kali memproses pelanggaran politik uang yang terbukti di tingkat pengadilan.
“Transaksional politik uang semakin massif, jadi petugas juga harus lebih massif mengawasi, terutama di lokasi-lokasi rawan,” tutupnya.