Jika tahapan Coklit telah terlaksana dengan baik, tinggal tugas KPU dan Bawaslu untuk mensosialisasikan dan mendorong partisipasi masyarakat menggunakan hak politiknya pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
“Mereka rela datang jauh – jauh ke kantor desa ikut Coklit, ini tanda warga Indonesia bermukim di Malaysia sangat sadar ada kewajiban hak politiknya,” tutup Yusran.