Jaspel Nakes yang tertunda selama 5 bulan akan dibayarkan secara rapel, sedangkan besaran Jaspel tergantung dana kapitasi dari pendapatan Puskesmas masing-masing, semakin besar pendapatan, semakin besar Jaspel diterima.
“Dana kapitasi Puskesmas Nunukan paling besar karena jumlah wilayah kerja dan jumlah penduduk paling banyak,” tuturnya.
Jumlah Puskesmas yang sedang dalam proses alih status ke BLUD sebanyak 16 Puskesmas, adapun Puskesmas Binusan dan Puskesmas Binter belum mengajukan alih status karena pendapatan dana kapitasi masih rendah.
Berbeda dengan Jaspel, gaji dan tunjangan tambahan penghasilan Nakes di Kabupaten Nunukan yang bersumber dari APBD tetap terbayar setiap bulan, begitu pula untuk pembayaran gaji honorer.
Sesuai data DKP2KB Nunukan, jumlah Nakes Puskesmas dan RS Pratama di Kabupaten Nunukan, sekitar 600 lebih, jumlah ini diluar dari Nakes RSUD Nunukan yang sejak lama sudah menerapkan sistem BLUD.
“Dana kapitasi sudah ada di tiap Puskesmas, cuma mereka belum bisa menerbitkan surat pembayaran Jaspel ke rekening masing-masing Nakes,” terangnya.