Ratusan Nakes di Nunukan Belum Terima Jaspel Akibat Peralihan Status Puskesmas BLUD

oleh -623 views
oleh
Kepala DKP2KB Nunukan, Hj. Miskia

NUNUKAN.LK – Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) disejumlah Puskesmas Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, belum menerima pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) terhitung sejak Januari 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Nunukan, Hj, Miskia mengatakan, penerapan sistem BLUD dalam pengelolaan pendapatan Puskesmas mulai diberlakukan sejak awal tahun 2025.

“Ada transisi dari Puskesmas biasa menjadi Puskesmas berstatus BLUD, perubahan inilah mengakibatkan dana Jaspel belum bisa dicairkan,” kata Miskia pada Niaga.Asia, Rabu (21/05/2025).

Saat ini dana Jaspel Nakes sudah tersedia di masing-masing Puskesmas, hanya saja untuk melakukan pembayaran sebagai sistem BLUD harus menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) ditandatangani Bupati Nunukan.

Perbup administrasi Puskesmas BLUD masih dalam proses sinkronisasi dengan Bagian Hukum Pemkab Nunukan, dimana dalam aturan tersebut memuat pembagian pemanfaatan dana kapitasi dimiliki Puskesmas.

“Sebenarnya Puskesmas sudah mengelola dana sendiri, tapi karena statusnya BLUD, jadi kita perlu memperkuat administrasinya agar lebih fleksibel mengatur dana operasional,” jelasnya.

Diterangkan Miskia, DKP2KB Nunukan sedang berupaya mempercepat proses penerbitan Perbup yang diharapkan bulan Juni 2025 bisa rampung, sehingga pembayaran Jaspel di saluran satu atau dua bulan ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.