Rapat Pleno KPU Nunukan, Paslon Irwan – Hermanus Peroleh Suara Terbanyak 43.832

oleh -1,042 views
oleh
Rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Nunukan tahun 2024

NUNUKAN.LK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Kalimantan Utara, telah menuntaskan tahapan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Nunukan.

Rekapitulasi perolehan suara tertuang dalam surat keputusan KPU Nunukan Nomor 2757 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilkada Nunukan, yang hasilnya Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3 H. Irwan Sabri – Hermanus memperoleh suara tertinggi.

“Paslon H. Irwan Sabri – Hermanus perolehan 43.832 suara, sedangkan H. Andi Akbar – Serfianus mendapat 40.106 dan H. Basri – H. Hanafiah memperoleh 23.361 suara,” kata ketua KPU Nunukan Rico Ardiansyah, Jumat (06/12/2024).

Rapat pleno dilaksanakan Kamis 05 Desember dan berakhir 6 Desember pukul 01:00 Wita yang dihadiri Bawaslu Nunukan dan saksi Paslon ditutup dengan penandatangan berita acara oleh seluruh komisioner KPU Nunukan.

Rico menuturkan, selama berlangsung rapat pleno tidak terdapat protes atau selisih perhitungan suara antara hasil rekapitulasi yang disampaikan PPK di tiap kecamatan dengan data hasil perhitungan masing-masing Paslon.

“Semua proses rapat pleno di tingkat kecamatan dan kabupaten akan dituangkan dalam kejadian khusus untuk nantinya menjadi bahan laporan rekapitulasi di tingkat provinsi,” sebutnya.

Jumlah suara sah di Pilkada Nunukan tahun 2024 sebanyak 107.299, suara tidak sah sebanyak 2.464, suara sah dan tidak sah sebanyak 109.763 suara, sedangkan jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) 153.210.

No More Posts Available.

No more pages to load.