Rapat Paripurna Jawaban Bupati Nunukan Atas Pandangan Fraksi Terhadap Raperda Pembentukan Desa

oleh -
oleh
Bupati Nunukan Irwan Sabri, menghadiri rapat paripurna DPRD Nunukan

NUNUKAN.LK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, menggelar rapat paripurna jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan desa baru.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa, di damping Wakil II Ketua DPRD Nunukan, Hj. Maryati, dihadiri Bupati Nunukan Irwan Sabri dan sejumlah perwakilan Forkopimda serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Nunukan, Irwan Sabri dalam penyampaiannya mengatakan terima kasih atas tanggapan dan dukungan serta masukan yang terhadap Raperda usulan pemerintah daerah tentang pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam dan Desa Tembaring

“Ada 4 Raperda dibahas tahun ini yakni, satu Raperda usulan pemerintah daerah dan tiga Raperda inisiatif dari DPRD Nunukan,” kata Irwan, Rabu (05/10/2025).

Pandangan fraksi-fraksi telah disampaikan mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Nunukan dalam mewujudkan regulasi yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Berbagai masukan dan catatan strategis terkait efektivitas pemerintahan desa, peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan potensi lokal menjadi perhatian serius pemerintah dalam proses penyempurnaan Raperda pembentukan tiga desa

“Dengan semangat sinergi dan kolaborasi, Pemerintah Nunukan siap menindaklanjuti seluruh masukan yang telah disampaikan dalam rangka penyempurnaan substansi Raperda,” ujarnya.

Irwan menuturkan, Pemerintah Nunukan sependapat dengan pandangan fraksi partai Hanura yang menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan faktor penting dalam mendorong kemajuan desa.

Melalui pembentukan desa ujang fatimah, desa binusan dalam, dan desa tembaring, diharapkan percepatan pembangunan dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

No More Posts Available.

No more pages to load.