Komisi III DPRD Nunukan Minta Proyek 2024 Addendum Tidak Diperpanjang

oleh -
oleh
Anggota DPRD Nunukan melakukan pengawasan proyek 2024 yang mendapat addendum

“Boleh dibayar tapi nanti di APBD perubahanan 2025, itupun kalau tahun ini tidak ada efisiensi terhadap anggaran,” ucapnya.

Salah satu proyek addendum 50 hari yang tidak selesai dikerjakan tepat waktu adalah proyek pembangunan tambahan prasarana Pasar Perbatasan (Paras) Nunukan senilai Rp 9,7 miliar di Jalan Lingkar, Kecamatan Nunukan.

Terdapat pula proyek pembangunan drainase di Jalan Mamolo, Kecamatan Nunukan Selatan yang sampai hari ini belum menunjukan perkembangan, bahkan dikeluhkan warga karena keberadaan bangunan malah menjadi sarang nyamuk bertelur.

“Kita belum tahu berapa banyak proyek addendum tidak selesai. Intinya, wajar tidaknya proyek diperpanjang masa pekerjaan tergantung dari Inspektorat,” bebernya.

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.