Usaha pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok atau kuatnya jeruji. Pemasyarakatan adalah bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat, maka dari itu kedudukannya bukanlah terpisah dari masyarakat itu sendiri.
“Tidak adanya penolakan ketika narapidana kembali ke lingkungan masyarakat merupakan tolak ukur keberhasilan Lapas dalam melaksanakan sistem pemasyarakatan,” tutupnya.