Puncak Peringatan HBP ke 60, Lapas Nunukan Laksanakan Upacara dan Syukuran

oleh -2,963 views
oleh
Upacara peringatan HBP ke 60 di Lapas Nunukan diikuti warga binaan (foto : Lapas Nunukan)

Hal ini lanjut dia, sesuai dengan way of life bangsa Indonesia yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perbuatan yang merendahkan derajat martabat setiap manusia.

“Kita harus kembali berpegang pada prinsip yang diikrarkan dalam Konferensi Lembang Tanggal 27 April Tahun 1964, bahwa tembok hanyalah sebuah alat, bukan tujuan pemasyarakatan,” bebernya.

Usaha pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok atau kuatnya jeruji. Pemasyarakatan adalah bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat, maka dari itu kedudukannya bukanlah terpisah dari masyarakat itu sendiri.

“Tidak adanya penolakan ketika narapidana kembali ke lingkungan masyarakat merupakan tolak ukur keberhasilan Lapas dalam melaksanakan sistem pemasyarakatan,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.