Pulihkan Keuangan Daerah, Kejari Nunukan Tagih Utang Pajak Usaha Ketering Rp 619 Juta

oleh -
oleh
Kejari Nunukan Burhanuddin secara simbolis menyerahkan uang pemulihan tunggakan wajib pajak kepada Sekretaris Bapenda Nunukan,

“Pemerimaan pajak daerah sangat membantu kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, perlu ada ketegasan dari pemerintah terhadap setiap wajib pajak,” bebernya.

Kedepan Kejari Nunukan kembali meminta kepada Bapenda untuk menyerahkan data-data tunggakan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) pelaku usaha untuk segera dilakukan penagihan pembayaran sesuai nilai wajib pajak.

Untuk memaksimalkan kinerja jaksa pengacara negara, Kejari Nunukan akan membentuk Satgas Optimalisasi Pendapatan Daerah dengan harapan tidak ada lagi terjadi tunggakan wajib pajak dari pelaku usaha.

“Tugas Satgas Optimalisasi Pendapatan Daerah tidak sebatas penagih pajak, tapi juga mensosialisasikan tentang kewajiban pajak kepada pelaku usaha,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Nunukan, Heberli, mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terbangun, dan tentunya sinergitas kedepannya akan terus berjalan dengan baik dan lebih ditingkatkan

“Terima kasih sudah membantu pemulihan PAD Nunukan lewat pendampingan penagihan pajak daerah tertunggak,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.