Polsek Nunukan Ungkap Kasus Penipuan Berdekok Pengobatan Roh Jahat di Perhiasan Emas

oleh -
oleh
Kapolsek Nunukan Iptu Disco Barasa memperlihatkan modus pelaku NN mempraktekan penipuan pengobatan roh jahat di perhiasan emas

NUNUKAN.LK – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan Polisi atas laporan penipuan terhadap sejumlah warga dengan modus pengobatan kesehatan secara gaib atau spiritual.

Kapolsek kota Nunukan, Iptu Disco Barasa, mengatakan pelaku NN (36) diamankan Polisi atas laporan 5 perkara penipuan dengan rata-rata korban perempuan berusia lansia. Adapun total uang hasil penipuan berkisar Rp 406 juta.

“Modus pelaku berpura-pura seolah-olah bisa mengobati atau menyembuhkan orang sakit melalui keahlian ilmu gaibnya,” kata Barasa, Jumat (31/10/2025).

Aksi penipuan pengobatan dimulai saat pelaku diminta mengobati orang sakit yang hasilnya sembuh. Dari kejadian itulah, kesaktian NN dalam ilmu pengobatan mulai dikenal masyarakat secara luas.

Kesaktian pengobatan korban membawanya semakin percaya diri, bahkan banyak dari warga yakin NM bisa melihat dan membersihkan penyakit dan roh jahat yang tersembunyi di tubuh seseorang.

“Kami menduga jumlah korban lebih banyak lagi laporan di Polisi karena perbuatan penipuan ini di mulai sejak tahun 2024 hingga terakhir Oktober 2025,” sebutnya.

Berdasarkan keterangan korban berinisial R, pelaku saat bertemu korban mengatakan ada roh jahat atau roh tidak baik di tubuh korban yang berasal perhiasan cincin dan kalung emas yang dipakainya.

Pelaku juga menawarkan bisa mengeluarkan roh jahat apabila korban bersedia melalui media pengobatan gaib yang sudah disiapkan pelaku yakni, kain kuning, keris sakti, gelas dan air saksi pemberian gurunya.

“Modus pengobatannya, emas dimasukan dalam gelas berisi air putih, lalu dicampurkan dengan cairan bahan kimia yang dapat berubah warna kuning emas menjadi hitam,” sebutnya.

Perubahan warga emas dari kuning mengkilau ke hitam dijadikan alasan oleh pelaku bahwa dalam emas milik korban terdapat roh jahat, keyakinan itu terlihat saat emas dimasukkan dalam gelas mengeluarkan bau wangi parfum dan buih-buih kecil.

Ketakutan korban terhadap roh jahat di perhiasan dimanfaatkan pelaku untuk berbuat lebih jauh dengan menggiring perasaan korban agar bersedia dibersihkan emasnya agar terhindar dari penyakit dan bencana.

“Ketika korban bersedia diobati, pelaku mulai melakukan aksinya berpura-pura membersihkan emas, lalu menyelipkan emas di balik lengan baju jaketnya dan menggantinya dengan perhiasan imitasi yang sudah disiapkan dalam kotak kecil,” ujarnya.

Untuk melindungi aksinya tidak terungkap, pelaku selalu mengancam korbannya agar kotak berisi perhiasan yang sudah diobati tidak dibuka sebelum diperintahkan oleh pelaku untuk dibuka.

Pelaku juga berdalih pembukaan kotak harus seizin dirinya dan apabila tidak mematuhi perintahnya, maka akan ada kejadian musibah menyedihkan yaitu meninggal dunia di keluarga korban.

“Awalnya korban R percaya perkataan pelaku, tapi ditunggu-tunggu sampai 8 bulan kenapa belum ada perintah membuka kotak,” jelas Barasa.

Merasa ada keanehan, korban bersama anaknya memberanikan membuka kotak perhiasan yang ternyata hanya berisi batu kerikil dan cincin imitasi. Merasa tertipu, korban melaporkan perkara ke Polres Nunukan.

Pelaku dalam pemeriksaan, NN mengaku belajar ilmu gaib selama 3 minggu di tahun 2012 bersama sejumlah orang di wilayah Kaltara dan Sulawesi Selatan dengan seorang guru atau bos yang berada di Pelembang, Sumatera Selatan.

“Pelaku setiap bulan diminta bosnya di Pelembang mengirim uang, begitu pula uang hasil penipuan di Nunukan sebagian dikirimkan kesana,” terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.