Polsek Nunukan Tangkap Penipu Jual Beli Rumput Laut, Uangnya Habis Main Judi Online

oleh -2,225 views
oleh
Pelaku penipuan penjualan rumput laut kering di Nunukan

NUNUKAN – Pria di Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, AN (33) amankan dilaporkan ke Polisi melalukan penipuan dan penggelapan uang penjualan rumput laut kering sebanyak 32 karung senilai Rp 20.000.000.

Kapolsek kota Nunukan Iptu Disco Barasa mengatakan, AN dilaporkan oleh korban Fir (51) warga Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, yang merasa tertipu oleh ulah nakal pelaku dalam transaksi jual beli rumput laut.

“Korban FIR membeli rumput laut kering dari AN sebanyak 32 karung. Setelah uang dibayarkan, pelaku tidak kunjung menyerahkan barangnya,” kata Iptu Disco Barasa, Selasa (11/06/2024).

Kronologi penipuan dan penggelapan bermula Jumat 07 Juni 2024 sekitar pukul 08:00 Wita, korban menerima telepon dari pelaku yang menawarkan rumput laut siap jual sebanyak 32 karung dibuktikan dengan nota rumput laut.

Merasa sudah saling kenal lama, korban tanpa melihat kualitas rumput laut menyatakan bersedia membeli, namun dengan harga yang murah. Pelaku tanpa pikir panjang langsung menyetujui permintaan korban.

“Pelaku berjanji hari itu juga pukul 15:00 Wita akan mengantarkan rumput laut kepada korban sebanyak 32 karung,” sebutnya.

Bersamaan kesepakatan harga jual, AN mengirimkan nomor rekening miliknya melalui pesan Whatsapp kepada korban. Selang berapa jam kemudian, korban kemudian mengirimkan uang pembelian rumput laut sebesar Rp 20.000.000 melalui aplikasi Brimo.

No More Posts Available.

No more pages to load.