“Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal 15 miliar dan atau pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit 120 Juta Rupiah dan paling banyak Rp 600 Juta,” tegasnya.
“Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal 15 miliar dan atau pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit 120 Juta Rupiah dan paling banyak Rp 600 Juta,” tegasnya.