Hilangnya kabel listrik mengakibatkan padamnya listrik di kawasan Kelurahan Mansapa, petugas PLN yang menerima informasi tersebut melakukan pengecekan lapangan dan menemukan kabel fooding ke pelanggan putus.
Selang 2 hari setelah kejadian, Personil unit Pidum Polres Nunukan mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pria membawa karung putih hendak menjual kabel tembaga dengan ukuran agak besar.
“Persenel langsung mengamankan pelaku di daerah Panamas, Kecamatan Nunukan Selatan. Pelaku mengakui mencuri kabel listrik,” bebernya.
Sebagian kabel masih dalam keadaan utuh tersimpan di rumah pelaku, sedangkan kabel yang telah dikupas dari kulitnya rencananya akan dijual ke pengepul besi tembaga di Nunukan.
Selain mengamankan pelaku, Polisi menyita barang bukti kejahatan berupa 1 unit sepeda motor, tang potong, sarung tangan karet, parang, rangkaian patahan pipa galvanis, gunting seng, 1 karung potongan kulit kabel, 2 karung potongan kawat tembaga dan gergaji besi.
“Untuk tindak pidana singkatan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHPidana subsider pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian,” tutup Zainal.