Polres Nunukan Tangkap Pemuda Tarakan Curi Sarang Walet Seharga Rp 99 Juta

oleh -783 views
oleh
Tersangka pencuri sarang walet di Nunukan

“Wahyudin sempat menghubungi R lewat voice note bertanya dimana kamu simpan kunci rumah walet, lalu dijawab R terakhir yang kunci rumah walet pak Malang,” ujarnya.

Zainal menerangkan, Polisi yang menerima laporan pencurian rumah walet melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lokasi kejadian. Dari hasil keterangan pelapor dan saksi-saksi tersangka pelaku mengarah kepada R.

Polres Nunukan sempat kesulitan menjadi keberadaan R karena menghilang dari Nunukan. Posisi kedua pelaku akhirnya terlacak sedang berada di Kota Tarakan.

“Tersangka R ini residivis kasus perkara pencurian yang diproses ditangkap tahun 2020,” terangnya.

Dari penangkapan kedua, Polisi 6 Lembar celana, 4 lembar baju kaos, 1 unit handphone Samsung A56, 1 buah cincin emas dan uang tunai Rp. 28.940.000. barang dan uang tersebut diduga hasil pencurian sarang burung walet.

R dan MH mengakui segala perbuatannya, keduanya menghabiskan uang hasil penjualan sarang burung walet seberat 11 kilogram untuk berbelanja barang kebutuhan guna memenuhi gaya hidup glamor.

“Para tersangka terancam pasal Pasal 363 ayat (1) ke-4e Subsider 362 KUH Pidana tentang pencurian,” ungkap Zainal.

No More Posts Available.

No more pages to load.