Polres Nunukan Fasilitasi Penerbitan Pas Lintas Batas untuk Anak – Anak PMI Bersekolah di Sebatik

oleh -
oleh
Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni, bersama Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno secara simbolis menyerahkan dokumen PLB untuk anak-anak PMI yang bersekolah di SDN 05 Sebatik Tengah

NUNUKAN.LK – Polres Nunukan bersama Kantor Imigrasi Nunukan fasilitasi dan serahkan 13 dokumen Pas Lintas Batas (PLB) untuk 13 anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) Malaysia, yang bersekolah di pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan.

“Penyerahan dokumen ini merupakan bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum Keimigrasian,” kata Kapolres Nunukan, AKBP Ruslaeni, Rabu (30/09/2026).

Ide pembuatan PLB bermula dari keprihatinan Polres Nunukan terhadap anak-anak PMI yang bersekolah di SDN 05 Kecamatan Sebatik Tengah, dengan jarak tempuh perjalanan pulang pergi ke sekolah sekitar 10 kilometer.

Dari keprihatinan itulah, lahirnya ide membantu sarana transportasi perjalanan ke sekolah, hingga pembuatan dokumen PLB yang dapat menyatakan bahwa anak-anak tersebut adalah warga Indonesia berdomisili di wilayah Malaysia.

“Pemberian PLB ini memiliki arti penting akan sebuah peran Polri dalam melayani, mengayomi dan pengamanan masyarakat di perbatasan pulau Sebatik,” ucapnya.

Pemberian PLB tidak hanya terfokus pada 13 anak PMI, Polres Nunukan berencana  menggandeng Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan, guna penerbitan administrasi Kartu Keluarga (KK) bagi anak PMI lainnya.

“Layanan penerbitan KK tersebut nantinya menjadi syarat administrasi awal dalam proses penerbitan PLB bagi anak PMI yang bersekolah di pulau Sebatik,” sebut Ruslaeni.

Kepedulian Polisi terhadap pendidikan anak – anak PMI tidak hanya sebatas penerbitan PLB, Polres Nunukan saat ini tengah perjuangan mendapatkan bantuan kendaraan operasional untuk angkutan pelajar pulang pergi ke sekolah.

Keberadaan kendaraan angkutan pelajar sangat penting dalam hal memudahkan perjalanan anak-anak. Pasalnya, jarak perjalanan yang cukup jauh 10 kilometer dapat mempengaruhi minat anak untuk bersekolah.

“Untuk kendaraan angkutan pelajar kita upayakan minta dukungan ke Pemkab Nunukan, kendaraan ini nantinya digunakan Polisi untuk antar jemput anak-anak ke sekolah,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Nunukan, Adrian Soetrisno, menerangkan pembuatan PLB untuk 13 pelajar anak PMI dapat diartikan bahwa negara tidak lepas tangan terhadap anak-anak Indonesia yang berdomisili di luar negeri.

“Tiap anak Indonesia yang berhak mendapatkan perlindungan hukum. Negara juga harus membantu kemudahan bagi mereka untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” bebernya.

Pembuatan PLB anak PMI adalah langkah awal dari implementasi dari sinergitas Kantor Imigrasi dan Polres Nunukan, terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelaksanaan program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).

Kedua instansi saling dukung dan saling memberikan data terkait kondisi perbatasan, hingga kebutuhan mendesak yang perlu diambil cepat agar kehidupan masyarakat di pedalaman dan perbatasan berjalan sesuai aturan hukum.

“Garis perbatasan itu adalah garis tak kasat mata, setiap orang bisa tanpa sengaja melintas keluar dari batas. Dengan memiliki PLB, anak-anak ini akan aman keluar masuk Indonesia – Malaysia,” sebutnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.