Polres Nunukan Amankan Tiga Warga Sebatik Beserta 16 Paket Sabu Siap Edar

oleh -1,017 views
oleh
Tiga pelaku pengedar sabu di Kecamatan Sebatik diamankan Polisi

SP mengaku bahwa sabu miliknya dibeli dari seorang pria berinisial JFM melalui perantara RM seharga Rp 6.000.000. sabu kemudian dikemas dalam bungkus paket hemat untuk kembali diperjual belikan.

“Pengebangan penyelidikan berhasil mengamankan RM, sedangkan pelaku berinisial JFM masih dalam pencarian Polisi,” terangnya.

Zainal menuturkan, pelaku JFM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang dan RM merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas bersyarat pada bulan November tahun 2024 dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan

Selain mengamankan tiga pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 2 buah kantong plastik merk prime, 2 buah tas dompet warna biru, 1 buah gunting, 1 buah penjepit terbuat dari bambu, uang tunai hasil penjualan sabu Rp. 1,3 juta dan 2 unit handphone.

“Ketiga pelaku masih dalam proses pemeriksaan lanjutan di Mapolres Nunukan,” tutupnya

Response (1)

  1. Tabe, itu bandar SABU di sebatik timur si “Leo” (panggilan) belum aja di tangkap sampai sekarang dan kepolisian setempat pun tau bahkan sampai ada kasus pengeroyokan dan Leo pun sebagai pelaku. Dah bahkan tidak ada tindakan sama sekali dari pihak kepolisian setempat dan seakan menutut mata dan telinga. #polri !!!!!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.