Adapun barang bukti kejahatan yang diamankan yaitu, sabu seberat 49,41 gram, 2 buah pembalut wanita bekas. 2 buah kantong plastik warna putih, 4 buah potongan plastik warna hitam, 1 buah handphone dan 1 unit sepeda motor Yamaha X Ride.
“Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan pengembangan perkara,” tutup Sunarwan.




