Posisi sabu sendiri persis berada dibagian atas pembalut yang digunakan oleh N, dari hasil -penimbangan, sabu milik pasangan kekasih ini seberat 49,41 gram dari seseorang belum ditemukan keberadaanya.
“Sabu sabunya dilapis dua buah pembalut wanita, kemudian dilapisi lagi menggunakan plastik warna hitam, lalu dimasukkan dalam kantong plastik warna putih,” jelasnya.
N mengaku bahwa sabu diperoleh dari warga di pulau Sebatik, dan rencananya dijual di pulau Nunukan. Uang hasil penjualan sabu akan digunakan untuk biaya berobat anaknya yang sedang sakit.
Adapun barang bukti kejahatan yang diamankan yaitu, sabu seberat 49,41 gram, 2 buah pembalut wanita bekas. 2 buah kantong plastik warna putih, 4 buah potongan plastik warna hitam, 1 buah handphone dan 1 unit sepeda motor Yamaha X Ride.
“Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan pengembangan perkara,” tutup Sunarwan.