Sabu sengaja dimasukan dalam potongan ban dalam sepeda motor yang diselipkan di bagian samping kotak termos. Untuk menyamarkan barang bukti, sabu dibungkus menggunakan tisu serta kertas karton.
“Pengakuan dari pelaku, sabu dibawa dari Sandakan, Sabah, Malaysia. Pelaku hanya kurir yang diupah RM. 10.000 atau setara Rp. 35.000.000 untuk membawa,” sebutnya.
Usai mengamankan AR, Polisi mengembangan penyelidikan mencari keberadaan teman dari pelaku yang diduga masih berada di Nunukan. Adapun barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah 1 unit Hp merk Oppo warna biru dan uang tunai RM 250.
“Pelaku warga Polewali Mandar (Polman), hanya saja lahir di Malaysia dan memiliki domisili di Malaysia,” tutur Sunarwan.