Polres Nunukan Amankan Dua WNI Berdomisili di Malaysia Bawa Sabu ke Sei Menggaris

oleh -642 views
oleh
Dua kurir sabu diamankan Satresnarkoba Polres Nunukan

NUNUKAN.LK – Aparat Kepolisian mengamankan dua warga Indonesia yang berdomisili di Sabah, Malaysia, kedapatan membawa narkotika golongan I jenis sabu untuk diedarkan di Desa Tabur Lestari, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengatakan, kedua pelaku AN (47 dan RI (48) diamankan Selasa 4 Maret 2025 sekitar pukul 02:00 Wita di Jalan KTM Desa Tabur Lestari.

“Sisa barang bukti diamankan 3 bungkus sabu paket hemat seberat 0,37 gram, seperangkat alat hisap dan 2 unit sepeda motor Honda Dash Malaysia,” kata Zainal, Senin (10/03/2025).

Zainal menerangkan, kedua pelaku berprofesi sebagai petani di wilayah Kalabakan, Sabah, Malaysai, penangkapan keduanya bermula dari penyidikan Satresnarkoba Polres Nunukan di wilayah perbatasan Sei Ular Indonesia dan Serudong, Sabah, Malaysia.

Jalur perbatasan darat illegal tersebut kerap kali digunakan para kurir dan bandar untuk akses keluar masuk menyelundupkan narkotika di wilayah Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, hingga keluar dari wilayah Kabupaten Nunukan.

“Dua pelaku ini cukup meresahkan, makanya kami dilakukan pencarian dan kebetulan hari itu pelaku sedang berada di sebuah pondok kebun di Desa Tabur Lestari,” ucapnya.

Penggerebekan di rumah kebun berhasil mengamankan AN dan RI beserta 3 bungkus sabu paket hemat yang tersimpan dalam plastik warna hitam motif batik. AN mengaku sabu tersebut miliknya yang dibawa dari Kalabakan, Malaysia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.