AN dan RI menerangkan bahwa keduanya berangkat masing-masing dari Kalabakan, Malaysia, mengendarai sepeda motor melalui hutan hingga tembus ke Sei Ular KM 10 / Blok D wilayah Indonesia dengan jarak tempuh kurang lebih 2 jam.
“Selain 3 bungkus kecil sabu, Polisi menemukan 2 unit sepeda motor Honda Dash Produk Malaysia yang dipergunakan keduanya,” ucapnya.
Kedua pelaku yang saat ini dalam pemeriksaan belum bersedia mengaku atau menceritakan tujuan masuk ke wilayah Indonesia dengan membawa narkotika. Polisi mencurigai bahwa AN dan RI merupakan jaringan antar negara.
“Sebelumnya Polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap masuknya narkotika dalam jumlah besar melalui Sei Ular, Kecamatan Sei Menggaris, bebernya.