Terhadap Kenza, Polres Nunukan telah menerapkan perempuan tersebut dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan di kelompok pada daftar nama-nama yang selama ini terlibat peredaran sabu di wilayah Kabupaten Nunukan.
Adapun pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Zainal menghimbau kepada masyarakat agar tetap bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Nunukan.
“Masyakat diminta memperhatikan lingkungan tempat tinggalnya, jika menemukan hal mencurigakan laporkan ke Polisi,” tutup Zainal.