Polres Nunukan Aman Perempuan Penyeludup 4 Orang PMI Ilegal ke Malaysia

oleh -1,856 views
oleh
RIS pelaku penyelundupan calon PMI ke luar negeri yang bekerjasama dengan mandor perkebunan sawit di Malaysia

“Mandor Man ini minta RIS yang berdomisili di Kabupaten Nunukan, menjemput dan mengurus keberangkatan 4 orang PMI menuju Sandakan,” terang Zainal.

RIS mengaku sempat menghubungi Suwardi salah salah seorang PMI memberitahukan bahwa mereka akan dijemput oleh seorang buruh sekaligus mengangkut barang bawaan menuju terminal pelabuhan Nunukan.

Rombongan PMI ilegal rencananya akan ditampung sementara waktu di rumah RIS sambil menunggu pengurusan transportasi keberangkatan menuju Malaysia melalui jalur ilegal di perbatasan pulau Sebatik.

“Tiap PMI di minta biaya transportasi perjalanan dari Nunukan ke Sandaran RM 1.100 atau setara Rp 3.603.000 (kurs RM1 – Rp 3.300)

Kemudian, lanjut Zainal, dari pekerjaan memberangkatan PMI ilegal, RIS akan mendapat keuntungan sebesar Rp 400 ribu per orang yang akan diberikan oleh Mandor Man sebagai upah membantu kelancaran transportasi.

Adapun 4 nama PMI yang berhasil digagalkan ke Malaysia adalah, Suwardi, Irwanto, M. Jusri dan Hendra dengan barang bukti 4 lembar tiket kapal KM Pantokrator tujuan Parepare – Nunukan, 1 lembar photo copy paspor berbentuk card milik Jusri dan 1 unit Hp warna biru

No More Posts Available.

No more pages to load.