Polisi Nunukan Tangkap Pencuri 200 Karung Rumput Laut, Satu Orang Kabur ke Balikpapan

oleh -564 views
oleh
RDF salah satu pelaku pencurian bersama barang bukti diamankan Polisi

“RDF mengaku diajak oleh IS, hasil curian dijual untuk biaya hidup dan sebagian lagi untuk modal bermain judi online,” terangnya.

Terhadap pelaku IS, Polres Nunukan awalnya cukup kesulitan mencari keberadaannya karena sudah meninggalkan pulau Nunukan. Informasi terakhir IS berada di kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sejumlah personel Polres Nunukan diturunkan untuk mengejar IS sekaligus menjemputnya di Kota Balikpapan. Upaya penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan dari pelaku. Pelaku dibawa Mapolres Nunukan guna pemeriksaan.

“Barang bukti diamankan 1 unit sepeda motor, 12 karung kosong bertulisan SK dan 1 karung berisi rumput laut seberat 33 Kilogram. Kedua pelaku dikenakan Pasal 362 Jo 55 Jo 64 KUHpidana,’’ ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.