Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Selain mengamankan tersangka dan barang bukti sabu, Polisi menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumah S yaitu, timbangan digital, korek api gas, bungkus plastik warga transparan dan 1 unit handphone.
Kedua tersangka saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan perkara dari unit Satresnarkoba Polres Nunukan.