Polisi Amankan Dua Warga Sebatik Utara Miliki Sabu 6 Bungkus

oleh -1,741 views
oleh
Barang bukti satu 17 gram milik 2 warga Sebatik Utara

“MUS berperan sebagai perantara untuk membelikan sabu pesanan dari BAS di wilayah Sungai Melayu, Sabah Malaysia,” ucapnya.

Dalam pemeriksaan Polisi, MUS mengakui mendapatkan sabu dari seorang warga Sei Melayu, Sabah, Malaysia yang biasa dipanggil Puan Haji. Pesanan sabu pertama BAS sebanyak 1 bungkus dengan harga 3,5 juta.

Setelah penjualan sabu lancar, BAS yang merasa aman dan mendapatkan keuntungan kembali memesan sabu kepada Mus seharga Rp. 14.000.000, namun uang pembelian sabu belum dibayar lunas.

“Barang bukti diamankan 6 bungkus sabu, 2 buah handphone milik MUS dan BAS, 1 unit sepeda motor Nmax dan obeng,” tutur Zainal.

No More Posts Available.

No more pages to load.