NUNUKAN – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) 1 kepada H. Basri sebagai Bakal Calon Bupati yang nantinya akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Nunukan.
Sekretaris Bidang Pembinaan Wilayah (BPW) PKS Kalimantan, H. Antang Dwi Dasono mengatakan, SK1 merupakan surat keputusan calon tunggal yang diberikan DPP PKS ke salah satu bakal calon dengan belum memberikan nama bakal calon wakil kepala daerah.
“SK 1 diberikan setelah H. Basri melewati semua tahapan penjaringan yang dilakukan oleh PKS Kaltara,” kata Antang, Senin (27/05/2024)
Tahapan yang telah dilalui bakal calon bupati dari PKS dimulai dari pendaftaran bakal calon, pendalamanan wawancara calon ditingkat kabupaten, provinsi, wilayah Kalimantan, dan terakhir ditingkat pusat DPP PKS.
Dipilihnya H. Basri untuk maju pada Pilkada Bupati Nunukan melalui PKS diharapkan bisa membawa perubahan yang lebih baik, untuk kemajuan wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan di masa 5 tahun kedepan.
“Pemberian SK 1 kepada saudara Basri dilaksanakan kemarin Ahad 26 Mei 2024 pada pertemuan DPP PKS, Jakarta. Saya sendiri yang langsung menyerahkan SK1,” ucapnya.
Penyerahan SK 1 dihadiri pula oleh Ketua Bidang Pemenangan Pilkada Kalimantan Utara (Kaltara), Hirsa genta wijaya, ketua DPW PKS Kaltara Muhammad Nasir dan jajarannya, anggota DPRD Provinsi Kaltara, M. Khoiruddin serta pengurus PKS Kaltara, M. Rusdi.