NUNUKAN.LK – Seorang petani warga Jalan Sei Banjar RT 07, Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, SU (42) diamankan Polisi lantaran melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga istrinya mengalami patah jari kelingking.
“Pasangan suami istri ini menikah tahun 2002 dan tinggal bersama, korban sudah sering kali mendapat KDRT dari suaminya,” kata Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Zainal Yusuf, Selasa (04/02/2025).
Peristiwa KDRT terjadi Jumat 31 Januari 2025 sekitar pukul 19:49 Wita, dimana korban yang saat itu hendak memasak di dapur dihentikan oleh suaminya sambal berkata jangan ada yang masak, pelaku juga menyiramkan air ke kompor kayu tempat masak.
Pelaku sambil marah-marah mencari barang – barang untuk dibuang, perbuatan ini sempat dihalangi oleh korban yang akhirnya membuat pelaku semakin marah hingga melayangkan pukulan ke arah kepala bagian depan.
“Jidat korban kena pukul, kemudian pelaku mengambil palu besar dari belakang rumah lalu menghancurkan tembok semen rumahnya,” sebutnya.
Usai merusak barang-barang dan dinding rumah, pelaku meminta istrinya membersihkan bekas puing-puing pecahan tembok dan berkata bersihkan itu, kalau tidak dibersihkan aku kasih makan kau.
Korban yang merasa ketakutan mengikuti perintah suaminya. Setelah selesai bekerja korban mencuci piring. Selang berapa saat, pelaku mencari handphone milik istrinya namun tidak menemukan.
“Pelaku semakin marah mengancam istrinya dengan kalimat cepat kau cari HP itu, kalau tidak dapat ku pukul kau,” ucap Zainal menerangkan.
Sambil mengamati istrinya, pelaku yang mengambil sapu kayu memukulkan ke bagian belakang tubuh korban sebanyak 2 kali dan ke arah tangan kiri yang mengenai jari kelingking.
Akibat kejadian KDRT itu, korban mengalami luka memar dan bengkak pada bagian dibelakang tubuhnya serta patah jari kelingking kiri. Keluarga korban yang merasa keberatan melaporkan perkara ke Polisi.
“Korban keberataan dan menurut pengakuannya sudah berulang kali suaminya melakukan kekerasan,” tuturnya.
Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan menemukan fakta-fakta terjadinya kekerasan pada tubuh korban. Diwaktu bersamaan pasangan suami istri dibawa ke Polsek Nunukan guna penanganan perkara.
Dari keterangan korban dan pelaku, kejadian bermula dari persoalan sepele hingga cekcok dan pertengkaran adu mulut. Pelaku beralasan emosinya memuncak karena istrinya melawan atau membangkang.
“Keributan keduanya sudah sering kali dan suaminya ringan tangan jika ada permasalah di rumah tangga,” ungkap Zainal.

